Visi dan Misi

Visi KPID Riau

Visi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Riau merupakan visi yang digunakan sebagai arahan kepada setiap jajaran komisi penyiaran indonesia daerah riau dalam melaksanakan tugasnya. Untuk mewujudkan visi yang dimaksud, merupakan kewajiban bagi komisi penyiaran indonesia daerah riau diharapkan kontribusi upaya mewujudkan masyarakat yang cerdas dalam mengakses media dan selektif dalam memilih isi siaran.
Instansi yang berperan dan memiliki kewenangan dan tanggung jawab untuk mewujudkan masyarakat yang cerdas dalam mengakses media dan selektif dalam memilih isi siaran, tidak hanya dilakukan oleh komisi penyiaran indonesia daerah riau, tetapi juga pihak lain, baik sebagai lembaga pemerintah daerah maupun lembaga non pemerintah. Dalam kontek ini kpid riau memiliki kompetensi sebagai perumus kebijakan bidang penyiaran di pemerintah provinsi, kebijakan pelaksanaan, dan kebijakan tekhnis serta pelaksanaan kebijakan dibidang penyiaran

“Terwujud Sistem penyiaran yang sehat, adil dan berkualitas di provinsi Riau”

 

Misi KPID Riau

Makna Yang Terkandung Dalam Rumusan Visi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau diatas adalah sebagai berikut:

  1. Sehat merupakan gambaran target yang ingin di capai adalah berharap Lembaga Penyiaran patuh dan taat terhadap peraturan soal perizinan, transparan atas data perizinan lembaga penyiaran, dukungan atas layanan yang prima demi terciptanya industri penyiaran yang sehat, dan prioritas, lembaga penyiaran publik (LPP) lokal atau Radio dan Televisi Pemerintah Daerah.
  2. Adil dalam artian berupaya menciptakan sistim yang inovatif dan kreatif serta followup masyarakat kepada KPID Provinsi Riau, dan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang penyiaran, serta melibatkan masyarakat dalam pengawasan lembaga penyiaran untuk menjaga keutuhan NKRI (luberan siaran asing) Khususnya di daerah perbatasan.
  3. Berkualitas dalam konsep komisi penyiaran indonesia daerah riau melibatkan masyarakat dalam pengawasan dan pengaduan isi siaran, membangun kelembagaan KPID yang handal dan provesional dan meningkatkan sumber daya manusia dalam bidang penyiaran yang profesional.

Tugas dan fungsi

Dalam rangka mewujudkan Visi tersebut, dibutuhkan beberapa Misi strategis yang menjadi batang tubuh yang tidak bisa dipisahkan. Misi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau adalah sebagai berikut:

  1. Menjamin masyarakat untuk memperoleh informasi yang layak dan benar sesuai dengan Hak Asasi Manusia.
  2. Ikut membantu Pengaturan Infrastruktur bidang penyiaran.
  3. Ikut membngun iklim persaingan yang sehat antar lembaga penyiaran dan industri terkait.
  4. Memelihara Tatanan Informasi Nasional yang adil, merata dan seimbang.
  5. Menampung, meneliti, dan menindaklanjuti aduan, sanggahan, serta kritik dan apresiasi masyarakat terhadap penyelenggaraan penyiaran.
  6. Menyusun perencanaan pembangunan sumber daya manusia yang menjamin profesionalitas di bidang penyiaran