info.kpidriau@gmail.com
012883839

Pengwasan Secara Langsung Debat Publik kedua Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau

Pengwasan Secara Langsung Debat Publik kedua Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Debat Publik Kedua Paslon Gubernur Riau dan Wakil Gubernur Riau

Pekanbaru - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Riau Melakukan Pengawasan secara langsung  Siaran Pilkada  debat publik kedua Calon Gubernur dan Wakil Gubernur  2024 provinsi Riau. Acara ini berlangsung di SKA Co Ex Pekanbaru Minggu 17/11/ 2024 malam.

 

Debat publik kedua mengusung tema besar tentang pemenuhan kebutuhan dasar dan kesejahteraan masyarakat. Dihadiri langsung ketiga pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Riau nomor urut 1 Abdul Wahid dan SF Haryanto, nomor urut 2 Muhammad Nasir dan Wardan selanjutnya nomor urut 3 Syamsuar dan Mawardi.

 

Acara ini juga memperdebatkan enam subtema terkait yang menjadi perhatian utama dalam kampanye kali ini. Dalam kesempatan ini, setiap Paslon diberi waktu untuk menyampaikan visi dan misi terkait bagaimana mereka akan mengatasi masalah-masalah sosial yang menjadi perhatian masyarakat Riau, dengan fokus pada pemenuhan kebutuhan dasar serta peningkatan kesejahteraan.

 

Debat publik kedua ini disiarkan secara langsung oleh Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Riau, dan KPI Daerah Riau melakukan pengawasan secara langsung untuk memastikan Lembaga Penyiaran bersikap adil dan berimbang terhadap Paslon kemudian informasi yang disampaikan ke masyarakat informasi yang jelas dan tidak mengandung provokatif terhadap masyarakat sehingga pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024 ini berjalan dengan lancar dan damai. KPI Daerah Riau mempunyai beberapa aspek pengawasan yaitu kepatuhan terhadap aturan durasi dan jadwal siaran, aspek netralitas dan objektivitas siaran,aspek etika dan tata krama dalam penyiaran, kepatuhan pada standar penyiaran dan peraturan KPI, pengawasan iklan politik dan segmen lainnya.

 

Kemudian terkait beberapa segmen debat tersebut KPI Daerah Riau masih menemukan sedikit indikasi pelanggaran dari Paslon yaitu dari segi aspek etika dan tata krama dalam penyiaran kepada Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, namu secara keseluruhan debat publik yang disajikan berjalan kondusif dan moderator dari TVRI Riau mampu menjalankan tugasnya dengan baik memandu jalannya debat publik kedua ini.