info.kpidriau@gmail.com
012883839

Pelaksanaan Pengawasan Perizinan; KPID Riau Melakukan Kunjungan Kerja Ke Lembaga Penyiaran Kota Dumai

Pelaksanaan Pengawasan Perizinan; KPID Riau Melakukan Kunjungan Kerja Ke Lembaga Penyiaran Kota Dumai Foto Dokumentasi Kunjungan Pengawasan Perizinan Televisi dan Radio

Pekanbaru -  Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau melakukan kunjungan kerja di Kota Dumai (26/03/2024). Kunjungan kerja ini berfokus pada pengawasan perizinan televisi dan radio di Kota Dumai diantaranya Dumai Semenanjung Televisi dan Dumai 91,4 fm. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya KPID Riau untuk memastikan bahwa semua lembaga penyiaran di wilayah Kota Dumai beroperasi sesuai dengan peraturan dan standar penyiaran yang berlaku.

KPID Riau memiliki tugas dan kewajiban untuk memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang layak dari lembaga penyiaran. Pengawasan ini melibatkan lembaga penyiaran berlangganan, terutama TV kabel yang sedang berkembang pesat saat ini. Efektivitas pengawasan ini sangat penting untuk menjamin kualitas penyiaran di wilayah Kota Dumai.

Mario Abdillah Khair, Wakil Ketua KPID Riau, menekankan pentingnya pengawasan ini. "Kami ingin memastikan bahwa lembaga penyiaran patuh dan taat terhadap peraturan soal perizinan. Transparansi atas data perizinan lembaga penyiaran juga sangat penting bagi kami," kata Mario.

Pengawasan yang dilakukan oleh KPID Riau meliputi pengawasan langsung dan pengawasan tidak langsung. Pengawasan langsung dilakukan dengan memantau isi siaran seperti konten, pemberitaan, dan iklan. Sementara pengawasan tidak langsung dilakukan dengan memeriksa data dan dokumen perizinan lembaga penyiaran.

Mario berharap, melalui pengawasan ini dapat tercipta industri penyiaran yang sehat dan berkualitas. "Kami berharap lembaga penyiaran dapat memberikan layanan yang prima demi terciptanya industri penyiaran yang sehat di Kota Dumai, serta memberikan dampak positif yang baik demi kemajuan kita bersama," tambah Mario.

Dalam kunjungan ini, KPID Riau juga berinteraksi dengan berbagai pengelola lembaga penyiaran radio dan televisi lokal Kota Dumai. Beberapa di antara mereka mengungkapkan kekhawatiran mereka tentang daya saing kemajuan era digitalisasi. KPID Riau berjanji untuk terus mendengarkan dan bekerja sama dengan semua pemangku kepentingan untuk mencapai solusi yang menguntungkan semua pihak.

KPID Riau berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap regulasi penyiaran kepada lembaga penyiaran di Kota Dumai dengan tujuan untuk mempromosikan penyiaran yang berbobot dan bermutu. Sehingga masyarakat dapat lebih aman dan nyaman dengan konten penyiaran yang mereka konsumsi setiap harinya.

Pengawasan perizinan penyiaran oleh KPID Riau sangat penting untuk memastikan bahwa lembaga penyiaran di Kota Dumai tetap berada dalam batas-batas yang telah ditetapkan oleh regulasi penyiaran dan memastikan bahwa lembaga penyiaran mematuhi regulasi yang berlaku.

"Validitas perizinan lembaga penyiaran sangat penting untuk memastikan bahwa lembaga penyiaran di Kota Dumai mematuhi regulasi yang berlaku. Kita mengapresiasi lembaga penyiaran yang taat terhadap aturan," tutup Mario.

 (Oerje)